e - Proposal Dinas Perkim Kota Bukittinggi.

Proposal berbasis digital yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan proses pengajuan bantuan Bedah Rumah & Konsultansi Klinik RLH.

Tentang Kami

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2018, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni.

Mengacu pada tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), rumah layak huni adalah rumah yang memenuhi dari 4 (empat) aspek atau kriteria yaitu ketahanan bangunan yang dilihat dari komponen struktur dan bahan penutup (dinding, lantai, dan atap), luas bangunan minimal 7,2 m2/individu, serta sanitasi dan air minum yang layak.

Berdasarkan Aplikasi SIRUBI (Sistem Informasi Rumah Kota Bukittinggi) persentase rumah yang layak sebesar 82,15% dari total unit rumah yang ada di Kota Bukittinggi sehingga diperlukan peran serta dan kesadaran dari masyarakat bersama Pemerintah dalam mewujudkan penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat.

Untuk memudahkan masyarakat Kota Bukittinggi dalam melakukan pengajuan proposal perbaikan rumah tidak layak huni dengan tidak mengharuskan masyarakat mengantarkan surat atau berkas ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bukittinggi maka dapat melakukan pengajuan proposal & Permohonan Konsultansi Klinik RLH melalui sistem informasi proposal berbasis digital.

Ajukan Proposal / Permohonan Klinik RLH

Alur pengajuan bantuan RTLH sistem informasi e-Proposal

Alur Permohonan Konsultansi Klinik RLH

  • Untuk melakukan permohonan konsultansi, terlebih dahulu pengguna harus mendaftarkan akun pada sistem. Setelah akun berhasil diverifikasi oleh dinas PKP maka akun dapat digunakan.

  • Setelah berhasil login, maka pengguna dapat mengajukan permohonan konsultansi dengan mengisi form permohonan yang berisi agenda dan jadwal konsultansi.

 

Data Statistik RTLH & RLH

Berdasarkan data pada aplikasi SIRUBI (Sistem Informasi Rumah Kota Bukittinggi) terdapat beberapa data mengenai jumlah rumah, dan kondisi murah di Kota Bukittinggi.

Jumlah Rumah 24,662
RLH (Rumah Layak Huni) 20,260
RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) 4,402
Backlog 2,553

Hubungi Kami

Untuk informasi lebih lanjut mengenai sistem informasi proposal berbasis digital Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bukittinggi, dapat datang kelokasi atau menghubungi via email, telp melalui kontak yang tersedia berikut.

Alamat:

Jalan Ombilin No 170 Belakang Balok Bukittinggi

Telepon/Fax:

(0752) 8100867